• Beranda
  • Layanan
  • Potensi Desa/kel
    • Profil Desa/kel
    • Wisata
    • Kepemudaan
    • Organisasi
    • Sarana Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Video
    • Sakip Desa/kel
    • SID
    • APBDes
  • Desa/kel Anti Korupsi
    • Tata Laksana
      • (1) Keberadaan Perdes Tentang Perencanaan, Pelaksa . . .
      • (2) Keberadaan SOP Mengenai Mekanisme Pengawasan d . . .
      • (3) Keberadaan Perdes/Keputusan Kepala Desa tentan . . .
      • (4) Keberadaan Perjanjian Kerjasama Antara Pelaksa . . .
      • (5) Keberadaan Perdes/ Keputusan Kepala Desa/ SOP . . .
    • Pengawasan
      • (6) Keberadaan Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Ki . . .
      • (7) Keberadaan Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petu . . .
      • (8) Tidak Adanya Aparatur Desa Dalam 3 Tahun Terak . . .
    • Kualitas Pelayanan Publik
      • (9) Keberadaan Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat . . .
      • (10) Kebaradaan Survey Kepuasan Masyarakat terhada . . .
      • (11) Keterbukaan Dan Akses Masyarakat Desa Terhada . . .
      • (12) Keberadaan Media Informasi Tentang Apbdes Di . . .
      • (13) Keberadaan Maklumat Pelayanan . . .
    • Partisipasi Masyarakat
      • (14) Keberadaan Partisipasi dan Keterlibatan Masya . . .
      • (15) Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadiny . . .
      • (16) Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan . . .
    • Kearifan Lokal
      • (17) Keberadaan Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendo . . .
      • (18) Keberadaan Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pem . . .
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Dikecualikan
Masuk

Informasi Antikorupsi

Kabupaten Semarang

Pakta Iintegritas Perangkat Desa - DESA BRINGIN

  • Home
  • Detail

Pakta Integritas adalah sebuah pernyataan atau janji tertulis yang dibuat oleh individu atau kelompok, berisi komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Dokumen ini menjadi semacam sumpah moral dan etika yang bertujuan untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Published : 16 Aug 2025View : 1 (5) Keberadaan Perdes/ Keputusan Kepala Desa/ SOP Tentang Pakta Integritas dan Sejenisnya

Related Posts

  • Perdes APBDes tahun 2025
    16 Aug 2025
  • LAYANAN PENGADUAN WARGA
    16 Aug 2025
  • Perdes Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa
    16 Aug 2025

Kab. Semarang

Semarang

024 - 6921014

Links

  • Home
  • Layanan
  • Profil
  • Informasi & Berita
© 2024 Kab. Semarang